Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KESEJAHTERAAN RAKYAT |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | TU'ADI |
Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang kesejahteraan.
Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan.
Fungsi:
- Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan
- Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan
- melaksanakan pembangunan bidang kesehatan
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan