Struktur Organisasi

Jabatan: BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Nama Pejabat: -
NIP: -

Tugas:

  • Menggali aspirasi masyarakat
  • Menampung aspirasi masyarakat
  • Mengelola aspirasi masyarakat
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Menyelenggarakan musyawarah BPD
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu
  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
  • Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan